Mengenal Arti Outsourcing

Apa yang Dimaksud dengan Outsourcing?
Outsourcing terbagi atas dua suku kata: out dan sourcing. Sourcing berarti mengalihkan kerja, tanggung jawab dan keputusan kepada orang lain. Outsourcing dalam bahasa Indonesia berarti alih daya. Dalam dunia bisnis, outsourcing atau alih daya dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh.
Mengapa kita harus mengalihkan pekerjaan yang sifatnya non-core? Karena perusahaan lain dapat mengerjakannya dengan lebih murah, lebih cepat, lebih baik dan yang lebih utama lagi adalah... karena kita punya pekerjaan lain yang sifatnya core yang lebih penting.
Dasar Hukum Outsourcing
Dasar hukum outsourcing terdapat
dalam beberapa Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Pasal 64 Tentang Ketenagakerjaan
yang berisi seperti ini “Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan
pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan
atau penyediaan jasa Pekerja/Buruh yang dibuat secara tertulis”.
Keuntungan Melakukan Outsourcing
Beberapa keuntungan utama yang menjadi dasar keputusan untuk melakukan outsourcing adalah:
- Fokus pada kompetensi utama
- Penghematan dan pengendalian biaya operasional
- Memanfaatkan kompetensi vendor outsourcing Perusahaan
menjadi lebih ramping dan lebih gesit dalam merespon pasar Mengurangi resiko
- Meningkatkan efisiensi dan perbaikan pada
pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya non-core
Penyebab Gagalnya Proyek Outsourcing
- Kurangnya komitmen, dukungan dan keterlibatan
pihak manajemen dalam pelaksanaan proyek outsourcing
- Kurangnya pengetahuan mengenai siklus
outsourcing secara utuh dan benar
- Kurang baiknya cara mengkomunikasikan rencana
outsourcing kepada seluruh karyawan
- Terburu-buru dalam mengambil keputusan
outsourcing.
- Outsourcing dimulai tanpa visi yang jelas dan
pondasi yang kuat.
Untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan objektif sebelum mengambil keputusan untuk outsourcing, ada baiknya anda menggali data-data mengenai outsourcing yang banyak tersedia di internet. Berbagai lembaga internasional telah mempublikasikan hasil survei mereka mengenai outsourcing di website mereka. Untuk menjaga objektivitas, data yang akan dibahas adalah hasil survei oleh Ernst & Young, sebuah perusahaan jasa profesional dan akuntansi internasional yang bermarkas di London.
Di tahun 2008, Ernst & Young melakukan survei untuk melihat gambaran tren outsourcing di Eropa dengan melibatkan 600 orang pembuat keputusan di perusahaan-perusahaan besar Eropa.
Hasil survei menunjukkan bahwa 7 dari 10 perusahaan di Eropa telah mengalihkan sedikitnya satu fungsi bisnis mereka.
Tabel: Outsourcing berdasarkan negara
Negara
|
% tingkat respon
|
Rata-rata Eropa
|
70 %
|
Belgia
|
81 %
|
Spanyol
|
77 %
|
UK
|
71 %
|
Jerman
|
70 %
|
Itali
|
67 %
|
Perancis
|
63 %
|
Fungsi penting yang berhubungan langsung dengan pelanggan perusahaan menempati posisi terakhir, yaitu pengembangan produk/manufaktur dan penjualan/pemasaran/komunikasi. Hal ini menggambarkan bahwa sebagian besar perusahaan masih belum bisa mengalihkan fungsi-fungsi penting yang menjadi keunggulan perusahaan untuk ditangani oleh perusahaan lain.
Tabel: Outsourcing berdasarkan fungsi
Fungsi Bisnis
|
% tingkat respon
|
Perawatan (Maintenance)
|
76 %
|
Distribusi/Logistik/Transportasi
|
73 %
|
TI/Telekomunikasi
|
68 %
|
Sumber Daya Manusia
|
59 %
|
Administrasi/Keuangan
|
56 %
|
Pengembangan
Produk/Manufaktur
|
46 %
|
Penjualan/Pemasaran/Komunikasi
|
29 %
|
Tabel: Keuntungan Outsourcing
Keuntungan
|
% tingkat respon
|
Sedikitnya satu keuntungan
|
94 %
|
Penghematan biaya dan
peningkatan produktivitas
|
49 %
|
Kualitas yang lebih baik
|
33 %
|
Perbaikan pengaturan
/organisasi strategis
|
28 %
|
Lebih fleksibel
|
25 %
|
Tabel: Kesulitan Awal Outsourcing
Kesulitan
|
% tingkat respon
|
Sedikitnya satu kesulitan
|
44 %
|
Masalah berkaitan dengan
karyawan
|
12 %
|
Menemukan partner yang
tepat
|
9 %
|
Masalah manajemen
perubahan
|
8 %
|
Masalah teknis dan IT
|
6 %
|
Masalah hukum
|
5 %
|
Lainnya
|
15 %
|
Tidak ada
|
45 %
|
Siklus Outsourcing
Berikut adalah diagram siklus outsourcing yang sebaiknya harus anda ikuti untuk menghindari kegagalan outsourcing. Diagram ini memberikan gambaran sistemik bagaimana cara mengembangkan rencana outsourcing, mulai dari studi kelayakan hingga evaluasi vendor. Seiring dengan pengalaman, efektivitas dan efisiensi proses-proses yang terjadi didalamnya harus terus dianalisis dan diperbaiki.

Gambar 1: Siklus Outsourcing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar