Kamis, 30 April 2015

STUDI KASUS TENTANG ISO 14001

STUDI KASUS
PT. Kertas Leces telah menyadari dampak lingkungan atas kegiatan perusahaan yang secara langsung mempengaruhi daya saing produk jadi di pasar. PT. Kertas Leces terletak di Desa Sumber Kedawung Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur  berjarak 112 km sebelah timur Surabaya Berjarak 114 km dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang merupakan pelabuhan ekspor dan impor Berjarak 12 km dari Kota Probolinggo dan 14 km dari pelabuhan laut Probolinggo Terletak pada jalur lalu lintas Surabaya-Banyuwangi. Lokasi PT. Kertas Leces dekat dengan sumber air berasal dari sumber air Rongggojalu, dengan kapasitas 10.000 m3/ jam, yang berjarak lebih kurang 1,7 km dari pabrik. Dengan menggunakan bagasse, limbah pabrik gula sebagai bahan baku utama untuk memproduksi kertas, PT Kertas Leces membuktikan bahwa sangat peduli dengan konservasi lingkungan yang berkelanjutan. Dalam melakukannya, PT Kertas Leces pada akhirnya berkomitmen untuk melestarikan lingkungan secara berkelanjutan melalui kebijakan lingkungan sebagai berikut :
1.      Mencoba yang terbaik untuk mencegah kemungkinan dampak lingkungan yang berbahaya dan hasil produk yang ramah lingkungan dengan meyakinkan konsisten perbaikan dan kesempurnaan pada perlengkapan, peralatan, dan teknologi serta bahan baku substantion.
2.      Melakukan, mempertahankan, meningkatkan dan up-grading Sistem Manajemen Lingkungan dan kampanye secara terus menerus, berkomunikasi dan mendesak bahwa semua karyawannya melakukan upaya tersebut.
3.      Pemantauan, Pendataan dan pelaporan kondisi lingkungan yang berkesinambungan.
4.      Kebijakan Lingkungan ini merupakan komitmen nyata dari seluruh manajemen dan karyawan untuk masalah ini.
SOLUSI
Sebagai upaya mewujudkan perushaan yang ramah lingkungan atau peduli dengan lingukang maka dibutuhkan upaya nyata untuk melakukan hal tersebut melalui suatu sistem manajemen lingkungan yang handal, efektif, terdokumentasi, serta mendorong untuk selalu dilakukan peningkatan seperti halnya penerapan sistem manajemen lingkungan yaitu ISO 14001. Hal ini perlu dukungan semua pihak, baik manajemen, karyawan serta semua pihak yang terkait. Dalam melakukan kepedulian ramah lingkungan PT. Kertas Leces berkomitmen dalam melestarikan lingkungan secara berkelanjutan.
Sebagai langkah awalnya untuk pengembangan, penerapan, sistem manajemen lingkungan adalah pertama yaitu Mencoba yang terbaik untuk mencegah kemungkinan dampak lingkungan yang berbahaya dan hasil produk yang ramah lingkungan dengan meyakinkan konsisten perbaikan dan kesempurnaan pada perlengkapan, peralatan, dan teknologi serta bahan baku substansi.
Penerapan dalam kebijakan ini yaitu melakukan pengendalian operasi, perusahaan perlu mengindentifikasi operasi-operasi yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang berbahaya dan operasi ini harus di kendalikan untuk mencegah timbulnya dampak yang serius. Perusahaan harus membuat prosedur tertulis untuk mengendalikan operasi-operasi tersebut. Prosedur dalam pengendalian operasi ini juga perlu di evaluasi dan dikaji secara berkala sebelum timbulnya dampak lingkungan yang serius. Metode dalam pengendalian operasi bagi PT. Kertas Leces ini adalah pembuatan prosedut standar operasi (SOP), pemberian pelatihan khusus kepada operator untuk kesempurnaan perbaikan perlengkapan, peralatan dan teknologi, selanjutnya preventif  maintenance, berikutnya pemilihan teknologi yang ramah lingkungan agar dampak lingkungan yang dihasilkan tidak mengganggu masyarakat sekitar perusahaan.
Pengendalian operasi ini dapat memberikan manfaat kepada perushaan yaitu terjadinya peningkatan image masyarakat terhadap perusahaan termasuk dunia internasional dan dapat mempertahankan pemegang sertifikat ISO 14001 sehingga citranya meningkat. Mengurangi resiko penuntutan dari penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat sekitar.
Apabila PT. Kertas Leces dalam pengendalian operasinya sudah mencakupi maka selanjutnya yaitu melakukan kebijakan yang kedua melakukan, mempertahankan, meningkatkan dan up-grading Sistem Manajemen Lingkungan dan kampanye secara terus menerus, berkomunikasi dan mendesak bahwa semua karyawannya melakukan upaya tersebut. Penerapan pada kebijakan perusahaan yang kedua ini yaitu perusahaan diharapkan memberikan pelatihan kepedulian dan kompetensi untuk karyawan yang bekerja didalam PT. Kertas Leces. Berhubung PT. Kertas Leces ini sudah menerapkan ISO 14001 program pelatihan yang dilakukan mencakup waktu, silabus, instruktur dan sasaran pelatihan, untuk progra kepedulian dapat dibuat dengan berbagai metode, misalnya memberikan reward ataua hukuman. Untuk menilai keberhasilan suatu program pelatihan, perlu dibuat evaluasi-evaluasi agar dalam pelatihan tersebut berjalan lebih baik. Dalam penerapan pelatihan kepedulian dan kompetensi ini karyawan yang bekerja dapat mempertahankan, meningkatkan, dan up-grading sistem manajemen lingkungan.
Dalam pelatihan kepedulia dan kompetensi yang diberikan kepada karyawan yang bekerja di PT. Kertas Leces memberikan manfaat bagi karyawanya yaitu menjadi peduli terhadap tugas khususnya peduli terhadap lingungan menjadi meningkat, semangat bekerja meningkat, membantu dalam mengurangi limbah yang dibuang keligkungan dengan menerapkan ISO 14001 maka jumlah limbah yang dibuang kelingkungan dapat berkurang.
Selanjutnya dalam kebijakan yang ketiga yaitu Pemantauan, Pendataan dan pelaporan kondisi lingkungan yang berkesinambungan dalam hal ini PT. Kertas Leces harus melakukan rutinitas dalam hal pemantauan dan pendataan laporan dari segi kondisi lingkungan. Dalam pemantauan dan pendataan laporan yang perlu di pantau juga seharusnya sudah dapat ditentukan dengan alat-alat pemantauan yang dikalibrasi untuk menghidari terjadinya penyimpangan dalam pendataan.Hasil dari pemantauan ini perlu dievaluasi dan didokuentasikan serta perlu dibuat waktu tinggalnya.
PT.Kertas Leces ini membuat kebijakan denga komitmen yang meraka buat semua itu untuk mempertahankan sertifikasi ISO 14001 yang mereka dapat selain itu yang harus dilakukan oleh PT.Kertas Leces ini yaitu selalu mengadakan evaluasi atau audit data yang berhubungan dengan SML sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan program-program perbaikan penerapan SML ISO 14001 sehingga dapat menuju perbaikan yang berkesinambungan untuk sekarang dan yang akan datang selian itu juga PT.Kertas Leces dapat  menunjukan kepada masyarakat disekitar bahwa PT Kertas Leces peduli terhadap lingkungan sekitar dan PT Keertas Leces ini dapat bersaing kembali di pasaran


10 PERUSAHAAN YANG MEREPKAN ISO 14001

No
Perusahaan
Alamat
Produk
Tahun berdiri
Menerapkan ISO
1
PT. PAL Indonesia
Surabaya
Kapal
15 April  1980
1996- sekarang
2
PT. Pertamina EP Field Cepu
Blora
Migas
14 September 2005
7 Februari 2013
3
PT. Unilever Tbk
Cikarang
Care Liquid
5 Desember 1933
2005
4
PT. Indonesia Power UBP Bali
Denpasar
Listrik

2 Agustus 2004
5
Polestar plastic Batam
Batam
Plastik

6 April 1999
6
PT. Indocement Tunggal
Jakarta
Semen

12 Agustus 2002
7
PT. Elegant textile
Purwakarta
Tekstil

13 Oktober 2000
8
PT. Internationel Chemical
Jakarta
Battery

Agustus 2004

9
PT. Samsung
Bekasi
Electronic

16 April 2004
10
Karawang International Industrial City
Karawang
KWSN Industri

2003

SUMBER
http://pepc.pertamina.com/id/index.html

https://www.scribd.com/doc/4654121/daftar-perusahaan-iso-14000-kesehatan-lingkungan#scribd

PENGERTIAN ISO 14001

ISO International Organization for Standarization, mulai berkembang setelah berakhirnya Perang Dunia ke II. Merupakan organisasi internasional non pemerintah (NGO), berkedudukan di Genewa, Swiss. Beranggotakan lebih dari 100 Lembaga atau Negara., termasuk Indonesia.
ISO sering dianggap sebagai akronim (kependekan) sebenarnya ISO adalah kata dalam bahasa Latin, yang artinya SAMA. Sehingga tujuan dari Orgnisasi ini adalah mengusahakan standarisasi yang sama pada tingkat Internasional.
Upaya menyamakan standar (pembakuan) yang sama di seluruh dunia memang memiliki  nilai  tinggi secara teknis  dan sudah berlangsunlama,  karenberhasil dalam meningkatkan usaha perdagangan internasional, dalam bentuk keragaman kualitas produk dan interkonektivitas yang tinggi
ISO (sama) global ini dikembangkan :
1.     Oleh dunia usaha (sektor swasta)
2.        Atas dasar sukarela
3.        Konsensus anggotanya (lembaga dan atau negara), setelah diskusi, dan negosiasi
4.        Diwakili bukan hanya oleh pemeran saja tetapi juga oleh stakeho;ders”
ISO merupakan standar internasional yang berisi syarat-syarat untuk mengadakan, mengimplementasikan serta mengoperasikan Sistem Manajemen Lingkungan (SML). ISO 14000 pertama kali dicetuskan sebagai hasil dari putaran Uruguay (negosiasi GATT) dan konferensi tingkat tinggi Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992. Pada saat itu GATT menetapkan pada masalah pengurangan non-tarrif barriers to trade, KTT Bumi menghasilkan komitmen untuk perlindungan lingkungan di seluruh dunia.
Untuk mencegah TBT (technical barriers to trade) karena hal tersebut ditakuti dapat menimbulkan proteksionisme dan diskriminasi dagang, maka WTO (World  Trade Organization) menetapkan bahwa aspek lingkungan boledimasukkakdalam persyaratan dagang asalkan memenuhi syarat sebagai berikut :
1.        Harus transparan dan berdasarkan data ilmiah
2.        Non diskriminasi
3.        Mengikuti standar internasional
Bagian ketiga inilah yang turut mendorong berkembangnya  standar internasional tentang lingkungan yang menuju kepada terciptanya ISO 14000. Termasuk didalamny standar   pengatura lingkunga sepert ekolabe (Environmental Labelling) yang dikenal sejak 1992/1993, bahkan di Jerman sudah ada sejak 1977.
Ekolabel adalah sertifikasi atas produk yang dibuat secara akrab lingkungan, yaitu tidak mencemarkan dan tidak merusak lingkungan, juga harus secara berkelanjutan. Dari suatu survey yang dilakukan BAPEDAL, ternyata bahwa pada tahun 1994, 74 % ekspor Indonesia ditujukan kepada 14 negara yang sudah mempunyai program ekolabel. Bahkan untuk produk hutan dan kehutanan ada komitmen Indonesia pada ITTO  bahwa  sebelum  tahun  2000  Indonesia  sudah  harus  mempunyai  sistem ekolabel;  kalau  tidak  maka  hasil  kehutanan  Indonesitidak  akan  laku  di  pasar anggota ITTO terutama di Eropa.
Dari uraian tersebut di atas nyata bahwa perdagangan dunia sekarang dipengaruhi oleh unsur-unsur standarisasi lingkungan. Setelah ISO seri 9000 diterima secara luas dan meningkatnya perkembangan standar bidang lingkungan di seluruh dunia, ISO 14000 diidentifikasikan perlu dibuat dan diterapkan untuk :
1.        Mendorong penggunaan pendekatan yang umum digunakan dalam manajemen untuk diterapkan dalam manajemen lingkungan
2.        Meningkatkan kemampuan organisasi untuk dapat mencapai kinerja lingkungan yang lebih baik
3.        Memfasilitasi perdagangan dan menghilangkan hambatan dalam perdagangan.
ISO 14000 adalah standar internasional mengenai manajemen lingkungan   yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardisation (ISO) dan penerapannya bersifat sukarela.
Standar ISO seri 14000 mulai diperkenalkan pada awal tahun 1990-an yang merupakan suatu perkembangan aspek manajemen atau pengelolaan mutu. Tidak semata-mata aspek teknis atau ekonomis saja.
Tujuan ISO 14000 antara lain adalah :
1.        Mendorong upaya dan melakukan pendekatan untuk pengelolaan Lingkungan hidup  dan  sumberdaya  alam  dan  kualitas  pengelolaannya  diseragamkan pada lingkup global.
2.        Meningkatkan  kemampuan  organisasi  untuk  mampu  memperbaiki  kualitas dan kinerja Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam.
3.        Memberikan kemampuan dan fasilitas pada kegiatan ekonomi dan industri, sehingga tidak mengalami rintangan dalam berusaha.
ISO ini terdiri dari bebrapa seri. Berikut ini adalah macam-macam seri ISO 14000 yaitu:
1.        ISO seri 14001-14009 tentang Environmental Manajemen Sistem (EMS) atau Sistem Manajemen Lingkungan.
Dari seluruh seri ISO 14000, ISO 14001 tentang sistem manajemen lingkungan adalah seri yang paling banyak dikenal karena sertifikasi ISO 14000 sebenarnya adalah sertifikasi untuk ISO 14001 ini. Ada 3 komponen besar dalam ISO 14001 yaitu program lingkungan tertulis; pendidikan dan pelatihan; dan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan lokal dan nasional.
2.        ISO seri 14010-14019 tentang Environmental Auditing (Audit Lingkungan)
ISO seri ini merupakan suatu alat (tools) dalam penerapan sistem manajemen lingkungan, jadi tidak memerlukan sertifikasi. Audit lingkungan mirip dengan medical check up yaitu evaluasi secara rutin mengenai kondisi suatu perusahaan. Audit lingkungan dapat dilakukan oleh intern perusahaan (internal audit) maupun oleh pihak luar (eksternal audit). Untuk audit sistem manajemen lingkungan seorang auditor harus memenuhi kriteria auditor seperti yang ditetapkan dalam ISO 14012.
3.        ISO seri 14020-14029  tentang Environmental Labelling (Ekolabel)
ISO seri ini juga dimaksudkan untuk sertifikasi, tetapi yang disertifikasi adalah produknya sedangkan EMS yang disertifikasi adalah sistemya. Jadi suatu perusahaan yang sudah mendapat sertifikat ISO 14001, bila diperlukan maka dapat juga mengusulkan untukk memperoleh ekolabeling. Yang mana yang akan didahulukan untuk perolehannya tergantung dari permintaan pasar.
4.        ISO seri 14030-14039 tentang Environmental Performance Evaluation (EPE) atau Evaluasi Kinerja Lingkungan.
Environmental Performance Evaluation diukur dengan mengkuantifikasi dampak kegiatan terhadap lingkungan. Hal-hal tersebut dapat diidentifikasi secara dini dengan menginventarisasi dampak seperti emisi udara, effluen limbah cair, dan sebagainya. Penetapan baseline dari hasil inventarisasi, perusahaan kemudian mengidentifikasi indikator adanya peningkatan kinerja
5.        ISO seri 154040-14049 tentang Life Cycle Assessment (LCA) atau Analisis  Daur Hidup Produk
LCA juga merupakan suatu alat, jadi standar ini tidak dimaksudkan untuk sertifikasi. Setiap produk mempunyai siklus hidup yaitu : lahir (fabrikasi), hidup (dioperasikan) dan mati (dibuang).
6.        ISO 14050 tentang Term and Definition
Dalam  dokumen  ini  terdapat  definisi-definisi  yang  digunakan  dalam  ISO  seri 14000. Standar ISO seri 14000 yang telah ditetapkan menjadi standar internasional adalah ISO 14001, 14004, 14010, 14011, 14012 dan ISO 14040. Indonesia pada saat ini telah mengadopsi Standar ISO 14001, 14002, 14010, 14011 dan 14012 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pengertian tentang masing-masing standar dan istilah yang di dalam ISO 14000 akan sangat membantu pemahaman tentang konsep ISO seri 14000. Adapun beberapa pengertian dasar adalah sebagai berikut:
1.        Environmenta Managemen System    Bagia dar keseluruha sistem manajemen yang termasuk didalamnya struktur organisasi, aktifitas perencanaan, tanggung  jawab, praktek, prosedur-prosedurproses dan  sumber daya  untuk pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijaksanaan lingkungan.
2.        Continual Improvement : Proses peningkatan atau perbaikan  sistem pengelolaan lingkungan untuk mencapai / memperbaiki kinerja lingkungan secara keseluruhan dan sejalan dengan kebijaksanaan lingkungan dari suatu organisasi.
3.   Environment : Lingkungan sekitar operasi suatu perusahaan, termasuk udara, air, tanah, sumber daya alam, flora, fauna, manusia dan hubungannya satu dengan lainnya.
4.   Environmental Aspect : Elemen dari suatu kegiatan organisasi, produk atau jasa yang dapat berinteraksi dengan lingkungan
5.   Environmental Impact : Perubahan terhadap lingkungan, menguntungkan atau merugikan, secara keseluruhan ataupun sebagian yang dihasilkan dari kegiatan suatu organisasi, produk dan jasa.
6.   EMS Audit : Proses verifikasi yang sistimatis dan terdokumentasi yang secara obyektif menentukan dan mengevaluasi bukti audit untuk menentukan apakah suatu  sistem  pengelolaan  lingkungan  suatu  organisasi  telah  sesuadengan kriteria EMS audit dan mengkomunikasikan hasil dari proses ini kepada klien.
7.   Organisasi  :  Perusahaan,  korporasi,  firma,  usaha,  atau  institusi  atau  secara bagian ataupun kombinasi, swasta ataupun milik publik, yang memiliki fungsi dan administrasi
8.   Kriteri audi EM  Kebijaksanaan hal   praktis,   prosedur-prosedu atau persyaratan seperti yang tercantum dalam ISO 14000 dan jika tersedia, berbagai tambahan persyaratan EMS yang dibandingkan dengan hasil pengumpulan bukti audit oleh auditor tentang sistem pengelolaan lingkungan (EMS) suatu organisasi.
9.   Environmental label/declaration : Klai yang mengindikasikan atribut lingkungan dari suatu produk atau jasa yang dapat berupa pernyataan, symbols, atau grafik pada produk atau label paket, literatur produk, buletin teknis, iklan, publikasi, dsb.
10. Environmental  performanc :  Kinerj lingkungan,   hasil  pengelolaa suatu manajemen terhadap aspek lingkungan (environmental aspects) daripada kegiatannya, produk dan jasa.
11. Environmental performance evaluation : Proses untuk mengukur, menganalisis, mengkaji, melaporkan dan mengkomunikasikan kinerja lingkungan suatu organisasi dibandingkan dengan kriteria yang disetujui oleh manajemen.
12. Life cycle assessment : Prosedur sistimatis untuk mengumpulkan dan menguji masukan dan keluaran dari bahan dan energi serta dampak lingkungan yang terkait yang langsung terikut dalam fungsi sistem produk dan jasa melalui siklus hidup dari produk dan jasa tersebut.
Hal-hal  yang  tercakudalam  ISO  14000  dapat  dibagi  dalam  dubidang  yang terpisah.  Pertama  berkaitan  dengan  Pengelolaan  /  Manajemen  Organisasi  dan sistem  evaluasinya,  yan kedua  adalah  berkaita denga Alat   /   Perangkat Lingkungan dalam mengevaluasi Produknya.


SUMBER

http://oc.its.ac.id/ambilfile.php?idp=1832