Perkembangan yang terjadi dalam masyarakat
selalu berkembang dalam perkembangannya ini dan dipengaruhi juga oleh beberapa
aspek seperti bidang budaya, sosial, politik, ekonomi dan sebagainya yang
saling terikat dan mempengaruhi bagaimana perkembangan masyarakat tersebut.
Masyarakat yang dapat mengerti dan memahami apa yang dibutuhkan oleh negaranya
adalah masyarakat yang sangat diharapkan oleh negaranya. Masyarakat yang dapat
menjaga budaya dan dapat mencintai negaranya tersebut sepenuhi hati dan dapat
hidup secara mandiri, masyarakat yang didasari oleh kesetaraan dan juga tidak
lepas dengan masyarakat yang mampu mempengaruhi kebijakan umum yang ada selaras
dengan bagaimana hidup dengan demokrasi. Maka dibuat yaitu untuk memperkenalkan
lebih dalam seperti apakah masyarakat sipil atau masyarakat madani dalam
kehidupan bernegara sehingga informasi serta pengetahuan tentang civil society ini dapat
berkembang lebih cepat dalam masyarakat dengan begitu secara tidak langsung
tujuan Negara untuk dapat memiliki masyarakat yang
aktif dalam proses perkembangan Negara dapat terwujud.
Civil
Society dapat juga di pahami dengan arti masyarakat madani. Masyarakat madani
adalah masyarakat sipilmasyarakat yang tanggap dan juga beradap dan masyarakat
yang memiliki budaya dan dapat menjaga budayanya itu sendiri meskipun
pertukaran budaya yang besar pada saat ini. Pada dahulunya Dahulunya Madinah
tersebut bernama asli Yasrib yang berada di wilayah Arab. Madani tersebut
berate Kota (city
state) sedangkan dalam bahasa Yunani disebut dengan Polis yang artinya
juga sama yaitu kota.
Masyarakat madani adalah suatu konsep yang diambil dari Kota Madinah, dimana kota madinah ini telah
mempnyai peradaban yang sudah sangat lama dan baik dibawah kepemimpinan Nabi
Muhammad SAW yang saat ini masih dinilai sebagai peradaban tertinggi.
Pengertian
Civil Society menurut Jean L. Kohen dan Andrew Arato (1992) adalah Modern Civil Society is based on
egalitarian principle and universal inclusion experience in
articulating the political will and in collective decision making is crucial to the reproduction of
democracy . Civil Society yang dimakasudkan adalah suatu masyarakat
sipil yang didasari oleh kesetaraan dan selain itu juga masyarakat yang mampu
mempengaruhi kebijakan umum serta masyarakat yang didasari oleh demokrasi
sehingga dapat membentuk masyarakat yang mandiri.
Masyarakat madani sebagai terjemahan civil
society diperkenalkan pertama kali di Indonesia oleh Anwar Ibrahim (ketika itu menjabat sebagai
Menteri Keuangan dan Wakil Perdana Menteri Malaysia) dalam ceramah Simposium
Nasional dalam rangka Forum Ilmiah Festival Istiqlal, 26 September 1995.
Istilah masyarakat madani ini merupakan terjemahan dari kosakata bahasa Arab
mujtama madani yang secara etimologis mempunyai dua arti, pertama, ‘masyarakat kota” karena madani adalah turunan kata dari bahasa Arab
madinah yang berarti kota.
Kedua, masyarakat yang berperadaban karena madani adalah juga turunan dari
bahasa Arab tamaddun atau madaniyyah yang berarti peradaban. Dalam bahasa
Inggris ini disebut sebagai civility atau civilization. Dari istilah itu
masayarakat madani bisa berati sama dengan civil society.
Civil Society, dua kata tersebut kurang
popular di ruang lingkup masyarakat Indonesia jika diubah ke Bahasa
Indonesia artinyya adalah masyarakat sipil. Kebanyakan masyarakat pada umumnya
mengertekaikan antara kata sipil dengan militer oleh karena itu kata tersebut
masih terasa asing di lingkungan masyarakat Indonesia. Berbeda dengan
masyarakat madani , meski tidak semua memahami apa arti masyarakat madani
tersebut namun sudah tidak asing di telingan masyarakat Indonesia.
Namun sebenarnya memang tidak ada perbedaan antara Masyarakat madani , Civil
Society dan masyarakat sipil tersebut. Civil Society di Indonesia yang terkenal
di poplerkan oleh Prof. Dr. Nurcholish
Madjid atau yang lebih dikenal dengan sebutan Cak Nur.
Ciri – Ciri Masyarakat
Madani (Civil Society)
1.
Egaliter
Egaliter
yang berartikan setiap manusia sama kedudukannya. Di Indonesia egaliter yang
sangat berpengaruh yaitu saat beribadah semua kedudukannya sama.
2.
Toleransi
Toleransi
yang berartikan setiap orang harus saling bertolerans satu sama lain, seperti
dengan yang bebeda agama, suku, dan budaya.
3.
Equality Before The Low
Yaitu
berartikan semua orang yang ada pada Negara tersebut sama kedudukannya di mata hokum.
Yang dicontohkan walaupun orang tersebut adalah seorang Polisi bila melakukan
kesalahan harus dihukum.
4.
Keterbukaan
Yang berartikan
setiap warga Negara harus saling keterbukaan dengan yang lain agar tidak
terjadi kesalah pahaman.
5.
Kemandirian
Yaitu
berartikan setiap warga Negara harus mandiri tidak terpaku akan suatu hal pada
negaranya atau apapun itu.
6.
Pluralisme
Pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada
interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat
dan toleransi satu sama lain.
7.
Swadaya
Yang berartikan
semua warga Negara tersebut harus berpatisipasi akan kemajuan negaranya tersebut seperti mengikuti pemilu.
8.
Swasembada
Yang berartikan
semua warganya harus makmur.
9.
Kesadaran Tinggi
Yang berartikan
setiap warga negara harus memiliki kesadaran yang tinggi akan hokum, kebersihan
dll untuk memajukan negaranya tersebut.
10. Tolong Menolong
Setiap
warga negara harus saling tolong menolong.
Sumber:
http://justcindyz.wordpress.com/2011/11/11/pengertian-civil-society/
http://id.wikipedia.org/wiki/Pluralisme