Sabtu, 11 Januari 2014

CIVIL SOCIETY


Perkembangan yang terjadi dalam masyarakat selalu berkembang dalam perkembangannya ini dan dipengaruhi juga oleh beberapa aspek seperti bidang budaya, sosial, politik, ekonomi dan sebagainya yang saling terikat dan mempengaruhi bagaimana perkembangan masyarakat tersebut. Masyarakat yang dapat mengerti dan memahami apa yang dibutuhkan oleh negaranya adalah masyarakat yang sangat diharapkan oleh negaranya. Masyarakat yang dapat menjaga budaya dan dapat mencintai negaranya tersebut sepenuhi hati dan dapat hidup secara mandiri, masyarakat yang didasari oleh kesetaraan dan juga tidak lepas dengan masyarakat yang mampu mempengaruhi kebijakan umum yang ada selaras dengan bagaimana hidup dengan demokrasi. Maka dibuat yaitu untuk memperkenalkan lebih dalam seperti apakah masyarakat sipil atau masyarakat madani dalam kehidupan bernegara sehingga informasi serta pengetahuan tentang civil society ini dapat berkembang lebih cepat dalam masyarakat dengan begitu secara tidak langsung tujuan Negara untuk dapat memiliki masyarakat yang aktif dalam proses perkembangan Negara dapat terwujud.
          Civil Society dapat juga di pahami dengan arti masyarakat madani. Masyarakat madani adalah masyarakat sipilmasyarakat yang tanggap dan juga beradap dan masyarakat yang memiliki budaya dan dapat menjaga budayanya itu sendiri meskipun pertukaran budaya yang besar pada saat ini. Pada dahulunya Dahulunya Madinah tersebut bernama asli Yasrib yang berada di wilayah Arab. Madani tersebut berate Kota (city state) sedangkan dalam bahasa Yunani disebut dengan Polis yang artinya juga sama yaitu kota. Masyarakat madani adalah suatu konsep yang diambil dari Kota Madinah, dimana kota madinah ini telah mempnyai peradaban yang sudah sangat lama dan baik dibawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW yang saat ini masih dinilai sebagai peradaban tertinggi.
          Pengertian Civil Society menurut Jean L. Kohen dan Andrew Arato (1992) adalah Modern Civil Society is based on egalitarian principle and universal inclusion experience in articulating the political will and in collective decision making is crucial to the reproduction of democracy . Civil Society yang dimakasudkan adalah suatu masyarakat sipil yang didasari oleh kesetaraan dan selain itu juga masyarakat yang mampu mempengaruhi kebijakan umum serta masyarakat yang didasari oleh demokrasi sehingga dapat membentuk masyarakat yang mandiri.
Masyarakat madani sebagai terjemahan civil society diperkenalkan pertama kali di Indonesia oleh Anwar Ibrahim (ketika itu menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Wakil Perdana Menteri Malaysia) dalam ceramah Simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah Festival Istiqlal, 26 September 1995. Istilah masyarakat madani ini merupakan terjemahan dari kosakata bahasa Arab mujtama madani yang secara etimologis mempunyai dua arti, pertama, ‘masyarakat kota” karena madani adalah turunan kata dari bahasa Arab madinah yang berarti kota. Kedua, masyarakat yang berperadaban karena madani adalah juga turunan dari bahasa Arab tamaddun atau madaniyyah yang berarti peradaban. Dalam bahasa Inggris ini disebut sebagai civility atau civilization. Dari istilah itu masayarakat madani bisa berati sama dengan civil society.
Civil Society, dua kata tersebut kurang popular di ruang lingkup masyarakat Indonesia jika diubah ke Bahasa Indonesia artinyya adalah masyarakat sipil. Kebanyakan masyarakat pada umumnya mengertekaikan antara kata sipil dengan militer oleh karena itu kata tersebut masih terasa asing di lingkungan masyarakat Indonesia. Berbeda dengan masyarakat madani , meski tidak semua memahami apa arti masyarakat madani tersebut namun sudah tidak asing di telingan masyarakat Indonesia. Namun sebenarnya memang tidak ada perbedaan antara Masyarakat madani , Civil Society dan masyarakat sipil tersebut. Civil Society di Indonesia yang terkenal di poplerkan oleh Prof. Dr. Nurcholish Madjid atau yang lebih dikenal dengan sebutan Cak Nur.

Ciri – Ciri Masyarakat Madani (Civil Society)
1.       Egaliter
Egaliter yang berartikan setiap manusia sama kedudukannya. Di Indonesia egaliter yang sangat berpengaruh yaitu saat beribadah semua kedudukannya sama.
2.     Toleransi
Toleransi yang berartikan setiap orang harus saling bertolerans satu sama lain, seperti dengan yang bebeda agama, suku, dan  budaya.
3.     Equality Before The Low
Yaitu berartikan semua orang yang ada pada Negara tersebut sama kedudukannya di mata hokum. Yang dicontohkan walaupun orang tersebut adalah seorang Polisi bila melakukan kesalahan harus dihukum.
4.     Keterbukaan
Yang berartikan setiap warga Negara harus saling keterbukaan dengan yang lain agar tidak terjadi kesalah pahaman.
5.     Kemandirian
Yaitu berartikan setiap warga Negara harus mandiri tidak terpaku akan suatu hal pada negaranya atau apapun itu.
6.     Pluralisme
Pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain.
7.     Swadaya
Yang berartikan semua warga Negara tersebut harus berpatisipasi akan kemajuan negaranya  tersebut seperti mengikuti pemilu.
8.     Swasembada
Yang berartikan semua warganya harus makmur.
9.     Kesadaran Tinggi
Yang berartikan setiap warga negara harus memiliki kesadaran yang tinggi akan hokum, kebersihan dll untuk memajukan negaranya tersebut.
10.  Tolong Menolong
Setiap warga negara harus saling tolong menolong.

Sumber:
http://justcindyz.wordpress.com/2011/11/11/pengertian-civil-society/
http://id.wikipedia.org/wiki/Pluralisme